Penyusunan Laporan Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 mengacu pada sasaran dan target Indikator Kinerja Utama padaRenstra Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 yang kemudian dirinci dalam Perubahan Rencana Kinerja (P-Renja) Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024. Laporan ini memuat hasil capaian kinerja yang diukur dalam 2 (dua) Indikator Tujuan dan 2 (dua) Indikator Sasaran pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mengukur keberhasilan dari Tujuan dan Sasaran Strategis, dengan Anggaran Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan berdasarkan DPPA Tahun 2024 sebesar Rp. 15.324.878.703,- dan realisasi anggaran pada Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 per 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp. 13.947.673.121,- dengan capaian 91,01%, sedangkan penyerapan anggaran per sub kegiatan seluruhnya rata-rata diatas 70% dari pagu anggaran. Jika dilihat dari sisi penyerapan anggaran belanja sebesar Rp. 13.947.673.121,- atau 91,01% dibandingkan dengan rencana anggaran sebesar Rp. 15.324.878.703, sehingga tahun 2024 terdapat efisiensi anggaran sebesar Rp. 1.377.205.582,- atau 8,99%. Dan capaian kinerja lebih besar dari capaian realisasi anggaran, berarti secara kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan baik dan termasuk dalam kategori efisiensi Sangat Efisiensi
Dokumen LKjIP INSPEKTORAT DAERAH KAB. PASURUAN, bisa di download pada link berikut
https://inspektorat.pasuruankab.go.id/storage/download/1722bd6bd22c7083f1c1eea05d326fc4.pdf
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini