PERUBAHAN RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022 - Kabupaten Pasuruan

PERUBAHAN RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022

324x dibaca    2022-07-22 09:10:49    Administrator

PERUBAHAN RENCANA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2022

Berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 50 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja (Renja) Inspektorat Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 Maksud penyusunan Perubahan Rencana Kerja Inspektorat Daerah Tahun 2022 adalah melakukan penyesuaian/perubahan terhadap target kinerja, indikator dan anggaran pada program, kegiatan, sub kegiatan Inspektorat Daerah sesuai aturan dan berpedoman pada Perubahan Rencana Strategis Inspektorat Daerah Tahun 2018-2023. Tujuan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten tahun 2022 adalah :
1. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan;
2. Digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan program kegiatan pengawasan;
3. Memberikan landasan kebijakan taktis strategis dan arah yang jelas bagi Inspektorat Kabupaten Pasuruan dalam mencapai tujuan organisasi;
4. Menetapkan prioritas program dan kegiatan yang strategis.

Dokumen renstra Inspektorat Daerah kab. pasuruan dapat di Download pada link berikut

http://inspektorat.pasuruankab.go.id/files/dl_jump/download/794ed0b2d01e9e0377141b6b9b63443a.pdf

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini