Inspektorat Kabupaten Pasuruan Punya Layanan Pengaduan SEPAKAT - Kabupaten Pasuruan

Inspektorat Kabupaten Pasuruan Punya Layanan Pengaduan SEPAKAT

44x dibaca    2023-11-24 10:05:04    Administrator

Inspektorat Kabupaten Pasuruan Punya Layanan Pengaduan SEPAKAT

Inspektorat Kabupaten Pasuruan punya inovasi berupa layanan pengaduan yang dinamakan SEPAKAT.

Layanan ini dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto, Selasa (21/11/2023).

Pantauan di lokasi, acara tersebut juga dihadiri Ketua Satgas Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi KPK, Irawati; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Sekda Yudha Triwidya Sasongko serta seluruh Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Inspektur Kabupaten Pasuruan, Rachmat Syarifuddin menjelaskan, SEPAKAT merupakan singkatan dari Sistem Ppengaduan dan Konsultasi Inspektorat Berintegritas.

Layanan ini terbuka untuk seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan hingga desa/kelurahan maupun masyarakat umum yang ingin konsultasi terkait pengelolaan keuangan daerah di masing-masing OPD, kecamatan, desa/kelurahan dan permasalahan lainnya.

"Aplikasi ini siap menerima aduan dan konsultasi dari OPD sampai kecamatan dan desa tentang pengelolaan keuangan dan pemerintahan," katanya.

Menariknya, layanan ini menurut Rachmat memudahkan para pegawai Pemkab Pasuruan dalam mengaksesnya. Utamanya tanpa harus datang ke Inspektorat secara face to face, melainkan teknologi.

"Karena jaman sekarang sudah masa 5.0. Jadi meminimalisir pertemuan dan menggantinya dengan cukup lewat handphone atau komputer," singkatnya.

Lebih lanjut Rachmat menegaskan bahwa layanan ini berbasis web yang bisa dikunjungi oleh siapa saja dengan alamat https://sepakat.pasuruankab.go.id/.

"Silahkan bisa dibuka dan langsung memilih menu pengaduan dan diisi sesuai perintah yang ada di dalamnya," terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Andriyanto mengajak para OPD untuk memanfaatkan layanan pengaduan SEPAKAT secara massive.

"Nanti kita akan lihat dalam tiga bulan ke depan, bagaimana tren pengaduan melalui SEPAKAT milik Inspektorat. Apakah semua pegawai sudah memanfaatkannya secara maksimal atau lebih memilih konsultasi dengan cara lain," harapnya. (emil)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini